![]() |
Pemusnahan Miras di Eks Palaguna Bandung |
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung melakukan pemusnahan minuman keras hasil razia dari Operasi Pekat Lodaya dan Operasi Cipta Kondisi, yang bertempat di Lapangan parkir Eks gedung Palaguna,Kota Bandung, pada Jumat (03/06/2016).
Pemusnahan sejumlah minuman beralkohol ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan beralaskan terpal supaya pecahan botol kaca bisa dikumpulkan setelah beres pemusnahan. Ada sebanyak 22.988 botol minuman keras, 47 jerigen tuak, 79 botol ciu, dan 10 botol miras oplosan, ditambah 1000 botol miras hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung dimusnahkan.
Pemusnahan berbagai macam Miras hasil sitaan dari toko-toko dan tempat ilegal ini dilakukan sebagai wujud untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, khususnya di wilayah Kota Bandung.
Dalam kegiatan yang bertempat disebrang Alun-alun Kota Bandung ini disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Winarto beserta jajaran Reserse Narkoba Kota Bandung dan disaksikan pula oleh warga dan pelajar yang turut hadir di tempat tersebut.
Untuk menciptakan suasana yang kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa, Pemkot dan Polrestabes akan bekerja sama untuk menertibkan situasi selama bulan suci umat Islam tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan menciptakan kerukunan antar umat beragama.
Menyikapi tempat hiburan, rumah makan dan razia yang seringkali dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada bulan Ramadhan, Ridwan Kamil menegaskan bahwa organisasi selain lembaga penegak hukum yang berwenang tidak diperkenankan untuk melakukan razia penertiban atau sweeping.
“Tidak boleh ada ormas yang sweeping. Karena ada aturan penegakan hukum, itu ranahnya kepolisian, hiburan malam tidak boleh ada sama sekali, kalau restoran masih boleh asal menyesuaikan tidak terlihat secara transparan ke ruang publik,” tutur Emil
Kombes Pol Winarto mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan. Pihaknya siap bekerja sama untuk menertibkan situasi selama bulan Ramadhan.
“Kita sudah koordinasi dan kita sampaikan kepada mereka bahwa tidak ada lagi sweeping yang sifatnya razia di jalan dengan sendiri, dan kita nyatakan illegal. Sesuai dengan Peraturan Daerah, bahwa untuk tempat hiburan harus tutup. Nanti kita akan lihat Perdanya akan seperti apa bunyinya. Kalau untuk tempat makan boleh, yang penting tidak terlalu transparan,” tutur Winarto.
Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar