Press Release Kasus Pencurian Polres Karawang

Polres Karawang
Polres Karawang


Karawang - Polres Karawang gelar Press Release Kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Pidana Penjara 7 Tahun yang bertempat di halaman Mako Polres Karawang, Pada Jum'at (22/07/2016) pukul 10.00 WIB.

Jumlah Laporan Polisi dalam giat release kali ini sebanyak 9 (sembilan ) LP diantara yaitu:
1. LP / 1389 / VI / 2016 / Jbr / Res Krw, tanggal 29 Juni 2016.
2. LP / 1142 / V / 2016 / Jbr / Res Krw, tanggal 27 Mei 2016.
3. LP / 1298 / VI / 2016 / Jbr / Res Krw, tanggal 18 Juni 2016.
4. LP / 1258 / VI / 2016 / Jbr / Res Krw. tanggal 10 Juni 2016.
5. LP / 1500 / VII / 2016 / Jbr / Res Krw, tanggal 20 Juli 2016.
6. LP / 1413 / VII / 2016 / Jbr /  Res Krw / Sek Pkl, tgl 5 Juli 2016.
7. LP / 1501 / VII / 2016 / Jbr / Res Krw / Sek Rdk, tgl 20 Juli 2016.
8. Lp / 1448 / VII /2016 / Jbr /  Res Krw / Sek Krw, tgl 13 Juli 2016.
9. LP / 1381 / VII / 2016 / Jbr / Res Krw / Sek Btjy, tgl 28 Juni 2016.

Total jumlah tersangka dari ke sembilan Laporan Polisi yang telah di release yaitu sebanyak 32 (tiga puluh dua )Tersangka berikut penadahnya dan barang bukti yang berhasil disita yaitu, 8 ( delapan ) unit sepeda motor dengan berbagai merk, 1(satu ) unit kendaraan Mitsubishi jenis box Nopol : B 9103 JK, 1 ( satu ) unit kendaraan Truck Tronton Nopol : B 9312 TEU,1 ( satu ) tas warna Coklat, 2 ( dua) buah Hp merk Nokia dan Iphone, 1 ( kartu identitasPT. JVC, Uang tunai Rp. 27.000,- ( dua puluh tujuh ribu rupiah ), 1 (satu ) buah gancu runcing, 1 (satu) buah jaket warna biru merah, 2 (dua) buah Helm warna hitam dan hijau merah, 1 ( satu ) buah kunci kontak, 1 (satu) lembar STNK asli R2  Nopol : B 3925 FFK, 1 ( satu ) buah obeng, 1 ( satu ) kunci ring, 4 ( empat ) buah kunci L, 3 ( tiga ) buah gembok, 1 (satu ) buah astag/T.

Dalam Press Release Kapolres Karawang, AKBP Andi Moch. Dicky memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Karawang untuk tidak menggunakan, memperjual belikan kendaraan tanpa surat-surat yang tidak jelas kepemilikannya ( Motor/Mobil Bodong ).

Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar