Modus pura pura jadi korban curanmor di Majalengka

Modus pura pura jadi korban curanmor
Modus pura pura jadi korban curanmor
Majalengka - Mengaku menjadi korban aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) dengan kerugian sepeda motor dan uang tunai mencapai Rp. 16 juta, Ade Rois Suhartono (32), warga Blok 2 Rt. 009/ 002 Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon akhirnya balik diciduk aparat Kepolisian. 

Laporan yang mereka sampaikan terkait dengan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan terjadi di Jln. Raya Jatiwangi-Ligung, tepatnya depan Mako Lanud S Sukani diduga palsu dan penuh kejanggalan. 

Dari penelusuran pihak Kepolisian Polsek Ligung, terhadap salah satu pelaku, bernama Ade Rois Suhartono, pihak Kepolisian mencurigai ada keterangan yang meragukan, sehingga, akhirnya pihak kepolisian langsung menangkap. 

Pasca penangkapan tersebut, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol E 2623 CC berikut STNK dan Kunci Kontak serta Satu buah helem warna hitam dan Satu buah pisau.

Kapolsek Ligung AKP Toto, menuturkan pihaknya menerima laporan yang disampaikan pada Senin, (23/09/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, bahwa Ade Rois Suhartono mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan  di Jln. Raya Jatiwangi-Ligung, tepatnya depan Mako Lanud S Sukani yang disebutkan dilakukan oleh orang tak dikenal. Pelaku mengaku hendak menolong korban seorang perempuan yang terjatuh dari motor,  pada saat menolong korban, sepeda motor miliknya malah diambil oleh orang tak dikenal berikut uang sekitar Rp. 16 jutaan yg disimpan di bawah Jok sepeda motornya.  Pihak Kepolisian tidak begitu saja percaya dan mencoba menelusurinya karena dirasa ada yang janggal dalam laporan tersebut. 

Setelah ditelusuri, akhirnya korban perempuan dapat ditemukan di rumahnya, yang diketahui bernama Yani. Korban menjelaskan bahwa dirinya ketika mengendarai sepeda motor seorang diri melaju dari arah Jatiwangi menuju Ligung, di lokasi kejadian tiba-tiba dipepet oleh sepeda motor yang datang dari belakang dan salah seorang dari pelaku tersebut menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian seorang pelaku turun dan akan mengambil motor korban, namun kunci kontak sudah terlebih dahulu di cabut oleh korban pada saat jatuh.

“Korban menjelaskan kepada kami, bahwa pelaku pada waktu akan mengambil sepeda motor korban. Dengan adanya beberapa keterangan dari pelaku yang mengaku sebagai korban, dan ternyata korban  yang sebenarnya adalah seorang Perempuan, serta ditambah keterangan saksi-saksi, kami pun langsung membekuk pelaku yang sebelumnya mengaku sebagai korban ,”, Selasa (27/09/2016).

Akibat terbongkarnya tindak penipuan dengan modus sebagai korban pencurian dengan kekerasan tersebut, tersangka langsung dijebloskan ke penjara oleh pihak berwajib.