Dua pelaku tindak asusila di Rajagaluh dijebloskan ke penjara

Dua pelaku tindak asusila di Rajagaluh
Dua pelaku tindak asusila di Rajagaluh
Majalengka - Tindak kejahatan seksual dikalangan remaja marak terjadi akibat pergaulan dan pengaruh lingkungan yang tidak baik serta kurangnya pemahaman akidah agama. Seorang gadis belia berinisial AR(13) dibawa kabur oleh dua orang laki - laki dan berhasil dinodai. Ada pun awal mula terjadinya peristiwa tersebut, kedua tersangka yang belakangan diketahui identitasnya berinisial EA(23) dan GP(19), pada Minggu (23/10/2016) datang menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan membawa kabur gadis yang masih blajar di bangku SMP tersebut lalu memperkosanya.

Setelah keluarga korban mengetahui apa yang terjadi pada anak perempuannya tersebut, secepatnya melaporkan tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku ke Polsek Rajagaluh pada Jumat (28/10). Untuk menindak lajuti laporan dari pihak keluarga korban, Kapolsek Rajagaluh, Akp Jaja Gardaja menugaskan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yaitu (EA) warga Blok Selasa, Desa Pajajar dan (GP) warga Bolk A Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka pada (29/10).

Kedua pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap gadis yang baru beranjak dewasa tersebut berhasil dibekuk dan langsung dijebloskan kedalam tahanan Polsek Rajagaluh. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama EA mengakui perbuatan asusilanya terhadap korban sebanyak dua kali. “Dari hasil Interogasi, pelaku EA mengaku telah melakukan tindakan asusila terhadap korban(EA) sebanyak dua kali, kedua tersangka telah kami amankan di Polsek Rajagaluh dan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka ntuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.”tutur AKP AKP Jaja.


Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar