![]() |
Kecelakan TOL Cipali |
Subang - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di TOL Cipali yang menimpa mobil Daihatsu Granmax jenis Pik Up dengan Nomor Polisi T 8985 EL sehingga mengakibatkan korban jiwa, Selasa (04/10/2016).
Adapun kronologi terjadinya peristiwa naas menimpa mobil yang dikemudikan oleh Wijayadin (23), warga Blok Kliwon RT 22/06 Desa/Kecamatan Beber, Kabupaten Majalengka adalah sebagai berikut, Wijayadin (23), warga Blok Kliwon RT 22/06 Desa/Kecamatan Beber Kabupaten Majalengka adalah sebagai berikut, mobil meluncur di Jalur A dari arah Cikopo menuju Palimanan, setibanya di KM 117.200 Tol Cipali kawasan Kampung Cibarengkok, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Subang, tiba-tiba kendaraaan oleng ke kanan, menabrak pembatas tol, lalu menyeberang ke Jalur B (lajur berlawanan) dan terguling dan kemudian mobil terperosok masuk ke dalam parit, hingga kendaraan Grand Max tersebut mengalami rusak berat di bagian depan.
"Kecelakaan diduga karena pengemudinya ngantuk, sehingga kehilangan kendali dan mengakibatkan kendaraan oleng ke kanan masuk jalur berlawanan, lalu terperosok ke parit," tutur Panit PJR Tol Cipali Pos Cilameri Subang Iptu Heri Pranata.
Dalam peristiwa ini tiga orang mengalami luka berat sehingga kondisinya kritis dan langsung dievakuasi ke RSUD Subang. Dua dari tiga korban akhirnya meninggal dunia saat masih dalam penaganan medis, korban meninggal belakangan diketahui bernama Eni (52), warga Blok Kliwon, Kecamatan Beber, Kabupaten Majalengka dan Vinna Maretha (23). Sementara korban yang mengalami luka kritis adalah Wijayadin selaku pengemudi dan sekaligus sebagai suami dari Vinna.
Kasus laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa tersebut ditangani langsung oleh pihak Unit Laka Polres Subang dan seluruh barang bukti diamankan di Pos Cilemari untuk diperiksa serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar