![]() |
Akad nikah di Polres Majalengka |
Meskipun sedang dalam masa penahanan dan
berada di jeruji besi, tetapi tidak menyurutkan niat Sarif Hidayat (20)
warga Desa Balida,
Kecamatan Dawuan,
Kabupaten Majalengka dan Dahlia Siti Fadilah (17) warga Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten
Majalengka, untuk melangsungkan pernikahan.
Suasana haru dan bahagia pun terasa di sel tahanan Polres
Majalengka. Disanalah Sarif dan Dahlia mengucap ikrar sehidup semati. Pernikahan di ruang
tahanan itu terpaksa dilakukan, karena Sarif sedang menjalani proses hukum karena
terlibat penyalahgunaan obat berbahaya atau melanggar UU Kesehatan.
Seperti pernikahan
biasa, pihak keluarga dan penghulu dari KUA datang ke Polres untuk menjalani
prosesi pernikahan. Acara akad nikahnya pun dikemas secara sederhana dan hanya disaksikan oleh keluarga kedua mempelai pengantin dan beberapa jajaran anggota Polres Majalengka. Sarif pun tampak gugup namun
akhirnya lancar mengucapkan ijab qabul tersebut.
Wakapolres
Majalengka, Kompol Bobby Indra, mengatakan, untuk acara pernikahan tersebut pihaknya
menyediakan fasilitas ruang khusus Satreskrim dan ikut mempersiapkan kebutuhan
kebutuhan lain yang dibutuhkan keluarga mempelai.
“Kami siapkan ruangan
khusus untuk acara pernikahan Sarif. Penahanan terhadap tersangka sudah
berlangsung kurang lebih 15 hari," kata Wakapolres, Jumat (10/03/2017).
Kompol Bobby menambahkan, Sarif
terpaksa melakukan akad nikah dengan calon istrinya didalam penjara Polres Majalengka karena Dua pekan lalu Sarif tertangkap kasus penyalahgunan obat
berbahaya atau melanggar UU kesehatan dan terancam hukum 4 tahun penjara.
Dimana sebelumnya kedua pihak keluarga telah
merencanakan untuk melaksanakan
pernikahan, namun pasangan pria tersandung masalah sehingga harus masuk penjara. Untuk tetap berlangsungnya
akad nikah, pihak keluarga meminta izin kepada pihak kepolisian agar bisa
melaksanakan janji suci kedua mempelai di Polres Majalengka.
“Karena ada permintaan dari keluarga, Kami mengijinkan dan
pernikahan bisa terlaksana,”tutur Bobby.
Sementara itu, Diah
Siti Fadilah, selaku istri Sarif Hidayat mengaku tetap melaksanakan pernikahannya
karena dia masih setia terhadap kekasih pujaan hatinya. Dia bersedia
melaksanakan pernikahan dengan apa adanya meskipun status calon suaminya tersandung masalah hukum.
Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar