Jambret wanita tertangkap tangan usai melakukan aksinya di depan Toko UD Putra

Wanita pelaku jambret diamankan petugas Kepolisian
Wanita pelaku jambret diamankan petugas Kepolisian
Seorang perempuan pelaku jambret, berinisial R (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena tersangka tertangkap tangan saat hendak kabur usai menjambret perhiasan berjenis kalung milik salah satu korban yang berada di depan Toko UD Putra TS, tepatnya di Blok Cirahayu, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/03/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Cigasong, AKP Kustandi, mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku yang merupakan warga Blok Neglasari, Desa Jagamulya, Kecamatan Malausma, itu nekat menjambret perhiasan kalung milik seorang anak dengan cara memotong perhiasan korban menggunakan sebuah gunting kuku.

Setelah pelaku berhasil menarik kalung tersebut, ibu korban langsung berteriak jambret , sehingga tersangka panik dan berusaha melarikan diri, namun upanya tersebut berhasil digagalkan warga dan aparat.

"Pelaku berhasil kami amankan sebelum akhirnya menjadi bulan bulanan massa," papar Kapolsek, Selasa (22/03).

AKP Kustandi, menambahkan, pelaku nekat melakukan aksi penjambretan tersebut dengan alasan lantaran akibat himpitan ekonomi yang dialaminya.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas berupa kalung seberat 2,75 gram milik korban. Akibat ulahnya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan," jelasnya. 


Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar