![]() |
Wanita pelaku jambret diamankan petugas Kepolisian |
Seorang perempuan pelaku
jambret, berinisial R (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena tersangka tertangkap tangan saat hendak kabur usai menjambret perhiasan berjenis kalung
milik salah satu korban yang berada di depan Toko UD Putra TS, tepatnya
di Blok Cirahayu,
Desa Baribis,
Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/03/2017) sekitar pukul 12.00
WIB.
Kapolsek Cigasong, AKP Kustandi, mengatakan kejadian tersebut
bermula saat pelaku yang merupakan warga Blok Neglasari, Desa Jagamulya, Kecamatan Malausma, itu nekat menjambret perhiasan kalung milik seorang
anak dengan cara memotong perhiasan korban menggunakan sebuah gunting kuku.
Setelah pelaku berhasil
menarik kalung tersebut, ibu korban langsung berteriak jambret , sehingga tersangka panik dan berusaha melarikan diri,
namun
upanya tersebut berhasil digagalkan warga dan aparat.
"Pelaku berhasil
kami amankan sebelum akhirnya menjadi bulan bulanan massa," papar Kapolsek, Selasa
(22/03).
AKP Kustandi, menambahkan,
pelaku nekat melakukan aksi penjambretan tersebut dengan alasan lantaran akibat
himpitan ekonomi yang dialaminya.
"Dari tangan
tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas berupa kalung
seberat 2,75 gram milik korban. Akibat ulahnya, pelaku akan dikenakan Pasal 365
KUHP, tentang pencurian dan kekerasan," jelasnya.
Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar