Kartu ATM BRI Chip. |
Ganti Kartu ATM Lamamu Dengan ATM BRI Chip Supaya Aman Dari Skimming - Kita terkadang merasa sulit membedakan informasi yang benar dan berita hoax yang beredar di sosial media. Akhir-akhir ini banyak beredar informasi tentang nasabah bank BRI diwajibkan mengganti kartu ATM lama dengan kartu baru yang telah menggunakan Chip.
Bahkan ada salah satu situs berita yang menyatakan bahwa migrasi kartu ATM tersebut harus dilakukan secepatnya sebelum tanggal 30 Oktober 2018. Seandainya nasabah tidak mengganti kartu ATM dengan yang chif maka aka diblokir.
Sebagai nasabah Bank Rakyat Indobesia, Mimin merasa penasaran dengan informasi tersebut. Tanpa pikir panjang langsung mencari informasi yang bisa dipercaya keabsahannya dengan cara datang langsung ke kantor BRI terdekat.
Kebetulan suasana kantor sedang sibuk dan antre sangat panjang, lalu Mimin menghampiri Pak Satpam yang sedang berjaga. Tanpa basa basi, langsung menjelaskan maksud dan tujuan datang ke kantor tersebut. Dan beliau mengiyakan berita yang sudah beredar tersebut, namun tidak semuanya benar karena sampai saat ini belum ada pembatasan waktu untuk migrasi kartu ATM BRI lama ke ATM Chip.
Lalu apa tujuan BRI melakukan penggantian kartu ATM dan Debit dari pita magnetik (magnetic stripe) ke teknologi chip?
Yang pasti adalah untuk meningkatkan system keamanan supaya nasabah BRI tidak mudah menjadi sasaran kejahatan skimming.
Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada pita magnetik kartu secara ilegal.
Pita magnetik adalah garis lebar berwarna hitam yang berada di bagian belakang kartu ATM yang fungsinya untuk menyimpan data.
Kartu ATM BRI terbaru ini tingkat kemanannya lebih tinggi karena sudah dilengkapi dengan teknologi chip, jadi saat di-skimming minimal butuh waktu 10 menit, sehingga pelaku kejahatan skimming tidak bisa bergerak cepat.
Cara mengganti Kartu ATM BRI lama ke ATM BRI Chip
Untuk melakukan migrasi dari kartu ATM BRI lama ke teknologi chip, nasabah wajib datang langsung ke kantor BRI terdekat (tidak bisa diwakilkan) dan langsung menghubungi customer service dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Buku tabungan BRI.
2. Kartu ATM lama yang akan dimigrasi ke ATM BRI Chip.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses pengajuan penggantian kartu ATM lama ke ATM BRI baru sangat mudah dan tidak terlalu lama, nasabah diminta untuk menunjukan persyaratannya. Lalu petugas meminta untuk menandatangani formulir, kemudian mengganti kartu ATM lama dengan yang baru dan kemudian diinput datanya.
Setelah datanya masuk, nasabah diminta memasukan PIN (bisa menggunakan PIN lama atau PIN baru), kemudian difoto untuk dimasukan ke Big data, dan terakhir tanda tangan di kartu ATM tersebut.
Dan, tadaaa… kartu ATM BRI lama sudah diganti degan ATM berteknologi Chip yang memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dibanding yang sebelumnya. Selamat mencoba, jangan lupa kasih senyum sama petugas dan Pak Satpamnya.
Baca juga Cara Terbaru Mengatasi Akun Twitter Yang Ditangguhkan/Suspended
Baca juga Cara Terbaru Mengatasi Akun Twitter Yang Ditangguhkan/Suspended
Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar